
"Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan do'a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)
Wakaf alquran merupakan salat salah satu amalan jariyah yang digambarkan dapat berlipat ganda. Apalagi jika Alquran itu diwakafkan untuk anak-anak penghafal quran di pelosok. Selain ilmunya bermanfaat bagi mereka, maka setiap ayat yang dilafalkan dapat menjadi syafaat kita di akhirat nanti.
Karena itulah mewakafkan Alquran dengan niat ikhlas kelak menjadi pahala yang tidak terputus bahkan saat pewakaf itu meninggal.
![]()
Belum ada Fundraiser