
Satu Langkah Kecil Untukmu, Langkah Besar Untuk Jiwa. Tunaikan Hutang Puasa Dengan Fidyah Menyambut Ramadhan Tahun Ini
“Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (puasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Puasa diwajibkan bagi mereka yang telah baligh dan mampu menjalankannya. Namun bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa, diwajibkan untuk menggantinya di lain waktu atau membayar fidyah.
Bila Ramadhan sebelumnya ada hari kamu tidak puasa karena hamil, menyusui, sakit magh, orang tua yang tak sanggup puasa atau sakit yang tidak kunjung sembuh maka kamu dapat menunaikan hutang puasamu dengan Fidyah.
Fidyah itu sendiri ialah memberi makan fakir miskin, dengan cara jumlah hutang puasa dikali dengan biaya satu kali makan yang kamu keluarkan.
HUKUM MEMBAYAR FIDYAH
Sehingga hukum fidyah adalah Wajib bagi mereka yang memenuhi kriteria tertentu dalam Islam, dengan perhitungan fidyah di atas.
Pastikan hutang puasa kita selesai tertunaikan sebelum Ramadhan menjelang, bismillah semoga Allah mudahkan sahabat.
*Disclaimer : Dana fidyah yang terkumpul sudah termasuk dana operasional
![]()
Belum ada Fundraiser